4 Pendaftar Ambil Formulir

4 Pendaftar Ambil Formulir

\"\"PEKALIPAN - Partai Demokrat Kota Cirebon memenuhi janjinya untuk membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota. Pada hari pertama, 4 nama mengisi formulir pendaftaran calon wali kota dan wakil wali melalui tim 9 Partai Demokrat (PD). Pantauan Radar, sekitar pukul 13.00 WIB, Agus Prayoga SH   menggunakan mobil sedan ditemani istri tercintanya Lettu CPM Ketty, mendatangi sekretariat tim 9. Agus disambut panitia dengan mengisi daftar buku tamu. Setelah selesai mengisi, Agus dipersilakan masuk ke ruangan untuk mengambil formulir pendaftaran. Tidak berapa lama, sekitar pukul 13.20 WIB, Agus langsung bergegas pulang. Tidak berselang lama, pukul 13.30 WIB, Ahmad Sofyan mendatangi panitia pendaftaran. Kedatangannya didampingi langsung pendukungnya, antara lain Subur Karsa dari Cirebon Corruption Watch, Ikhwan Malik, Abdillah, serta pegiat anti korupsi Welly Walewangko. Sofyan mengatakan, kedatangannya mengambil formulir untuk mengikuti proses penjaringan calon wali kota dari Partai Demokrat. Dirinya beralasan, keikutsertaannya itu karena  merasa terpanggil untuk membangun Kota Cirebon bersih dari korupsi. “Saya ingin memperbaiki kota ini supaya tidak hancur dari jeratan korupsi,” kata Sofyan. Subur Karsa menambahkan, kedatangan dirinya mendampingi    Sofyan karena sama-sama aktivis pegiat anti korupsi. Karena itu, tidak ada salahnya apabila mendukung rekan seperjuangan untuk membersihkan Cirebon dari korupsi. Tim 9 DPC Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah  kepada Radar membenarkan, hari pertama sudah ada 4 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Keempat orang tersebut adalah  Bambang Wirawan mengambil formulir pukul 11.30 WIB, Agus Prayoga pukul 13.00 WIB, Ahmad Sofyan pukul 13.30 WIB, dan Yuyun Wahyu Kurnia pukul 14.50 WIB. “Pengambilan formulir ini dilaksanakan mulai jam 09.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Masa pengambilannya dimulai dari hari ini sampai tanggal 15 Juni mendatang,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: